Profil Prodi Teknologi Konstruksi Jalan dan Jembatan
Program Studi D3 Teknologi Konstruksi Jalan dan Jembatan merupakan salah satu program studi pada Jurusan Teknik Sipil Politeknik Negeri Lhokseumawe yang mengalami perubahan nama dari D3 Teknik Sipil Bangunan Transportasi ke Program Studi D3 Teknologi Konstruksi Jalan dan Jembatan sesuai dengan Keputusan Menristek dan Dikti No. 457/KPT/1/2018 tanggal 22 Mei 2018. Ijin operasional pendirian prodi sesuai dengan keputusan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi No. 90 KPT/1/2015 tanggal 18 November 2015.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional, dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013 tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pendidikan Tinggi. KKNI merupakan pernyataan kualitas sumber daya manusia Indonesia yang penjenjangan kualifikasinya didasarkan pada tingkat kemampuan yang dinyatakan dalam rumusan capaian pembelajaran (learning outcomes).
Perguruan tinggi sebagai penghasil sumber daya manusia terdidik perlu mengukur lulusannya, apakah lulusan yang dihasilkan memiliki ‘kemampuan’ setara dengan kemampuan dalam capaian pembelajaran yang telah dirumuskan dalam jenjang kualifikasi KKNI. Program studi sesuai yang ditetapkan lulusan program Ahli Madya memiliki “kemampuan” yang setara dengan “capaian pembelajaran” yang dirumuskan pada jenjang 5 KKNI.
Seiring perjalanan waktu Prodi D3 TKJJ terus melakukan evaluasi terhadap kurikulum yang telah dilaksanakan selama ini, Kurikulum saat ini merupakan revisi kurikulum yang dilakukan untuk kedua kalinya sejak diberlakukannya kurikulum perdana pada tahun 2017, revisi perdana tahun 2020. Sejumlah perbaikan telah dilakukan diantaranya; content sejumlah mata kuliah direvisi disesuaikan dengan perkembangan pada bidang teknologi konstruksi jalan dan jembatan serta hal-hal lainnya menyesuaikan dengan kurikulum berbasis OBE. Revisi kurikulum tahun 2022 ini juga masih berbasis kurikulum KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) sebagaimana juga diterapkan pada program studi lainnya di kampus politeknik Negeri Lhokseumawe.
Visi Prodi Teknologi Konstruksi Jalan dan Jembatan
Menjadi program studi yang mampu menghasilkan lulusan di bidang pelaksanaan dan pengawasan konstruksi jalan dan jembatan menuju persaingan global pada tahun 2024.
Misi Prodi Teknologi Konstruksi Jalan dan Jembatan
1. Menyelenggarakan pendidikan tinggi vokasi dalam bidang teknologi konstruksi jalan dan jembatan sesuai dengan perkembangan teknologi konstruksi;
2. Melaksanakan dan mengembangkan penelitian terapan pada bidang teknologi konstruksi jalan dan jembatan yang dapat diimplementasikan kepada masyarakat; dan
3. Melaksanakan pengabdian masyarakat dalam bidang teknologi konstruksi jalan dan jembatan.
Tujuan Prodi Teknologi Konstruksi Jalan dan Jembatan
Tujuan Program Studi
1. Menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi dalam bidang vokasi level 5 KKNI pada pelaksanaan dan pengawasan jalan dan jembatan.
2. Menghasilkan Ahli Madya yang profesional, cerdas, berbudi pekerti dan berkepribadian Pancasila yang bertakwa kepada Allah SWT
3. Menghasilkan lulusan kompeten dalam menyelesaikan masalah pelaksanaan dan pengawasan jalan dan jembatan
4. Menghasilkan lulusan yang mampu bekerja secara mandiri, dapat bekerjasama dalam tim.
Surat Keputusan
Capaian Pembelajaran
Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL)
Sikap
S01. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius;
S02. Menjunjung tinggi nilai kemanusian dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral dan etika ;
S03. Berkonstribusi dalam peningkatkan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila ;
S04. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa;
S05. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama dan kepercayaan serta pendapat atau temuan orisinil orang lain ;
S06. Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;
S07. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara ;
S08. Menginternalisasi nilai, norma dan etika akademik ;
S09. Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri ;
S010. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan dan kewirausahaan.
Keterampilan Umum
KU1. Mampu menyelesaikan pekerjaan dalam ruang lingkup pelaksanaan dan pengawasan konstruksi jalan dan jembatan dan menganalisis data dengan beragam metode yang sesuai dengan standar konstruksi yang berlaku di wilayah kerjanya;
KU2. Mampu menunjukkan kinerja bermutu dan terukur;
KU3. Mampu memecahkan masalah pekerjaan dengan sifat dan konteks yang sesuai dengan bidang keahlian konstruksi jalan dan jembatan didasarkan pada pemikiran logis, inovatif, dan bertanggung jawab atas hasilnya secara mandiri;
KU4. Mampu menyusun laporan hasil dan proses kerja konstruksi jalan dan jembatan secara akurat dan sahih serta mengomunikasikan-nya secara efektif kepada pihak lain yang membutuhkan;
KU5. Mampu bekerja sama, berkomunikasi, dan berinovatif dalam pekerjaannya;
KU6. Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan konstruksi jalan dan jembatan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya;
KU7. Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggungjawabnya, dan mengelola pengembangan kompetensi kerja secara mandiri;
KU8. Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi.
Keterampilan Khusus
KK1. Mampu menerapkan matematika, sains alam, dan prinsip rekayasa ke dalam teknologi bangunan jalan dan jembatan (Road and Bridge Construction Technology) skala terbatas, minimal mencakup bangunan jalan umum di jaringan jalan perkotaan dan antar kota, serta konstruksi jembatan skala terbatas yaitu struktur jembatan yang terbatas kompleksitasnya dengan bentang maksimum 25 meter;
KK2. Mampu menyelesaikan masalah teknologi bangunan jalan dan jembatan skala terbatas dengan memperhatikan faktor-faktor ekonomi, kesehatan, keselamatan publik, dan lingkungan, meliputi kemampuan:
1. Mengidentifikasi, menganalisa, menginterpretasi, menemukan akar masalah berbasis pada analisis basis data, aturan, referensi, dan peraturan yang berlaku;
2. Merancang dan merealisasikan komponen, proses, dan bagian-bagian rancangan sistem, berbasis pada hasil analisis basis data serta merujuk pada aturan, referensi, dan peraturan yang berlaku di wilayah kerjanya, meliputi:
• Pembuatan gambar teknik konstruksi untuk mendukung proses perancangan dan pelaksanaan konstruksi secara manual dan/atau menggunakan perangkat lunak;
• Pekerjaan pengukuran tanah (site surveying) dengan menggunakan peralatan konvensional dan mutakhir untuk menghasilkan data ukur dan peta proyek sebagai basis dari proses perancangan, pelaksanaan dan pengawasan konstruksi jalan dan jembatan yang disajikan dalam format gambar ukur sesuai standar kartografi yang berlaku di wilayah kerjanya;
• Pembuatan estimasi biaya, dan deskripsi butir pekerjaan dari perencanaan teknis konstruksi dengan mengacu pada gambar teknis dan spesifikasi teknis, serta mampu menyusun jadwal pelaksanaan pekerjaan untuk menghasilkan daftar volume pekerjaan (bill of quantity) dan biaya proyek;
• Menyiapkan data untuk pembuatan perancangan teknik rinci (detail engineering design), dokumen kontrak beserta dokumen pengadaan, dan dokumen pelaksanaan;
• Memilih metode konstruksi sesuai standar konstruksi yang berlaku di wilayah kerjanya;
3. Menguji dan mengukur obyek kerja berdasarkan prosedur dan standar yang berlaku serta membuat laporan pengujian serta kontrol mutu untuk keperluan perancangan dan pelaksanaan konstruksi;
4. Memilih sumberdaya mengacu kepada metode dan standar yang berlaku;
KK3. Mampu melaksanakan dan mengawasi proses pembangunan/ konstruksi bangunan jalan dan jembatan skala terbatas sesuai dokumen pelaksanaan dengan metode konstruksi yang dipilih hingga memenuhi nilai kontrak, standar mutu konstruksi, dan waktu.
KK4. Mampu meningkatkan kinerja atau mutu suatu proses konstruksi bangunan jalan dan jembatan skala terbatas melalui pengujian dan pengukuran obyek kerja, sesuai prosedur dan standar yang berlaku;
KK5. Mampu menggunakan teknologi mutakhir dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi bangunan jalan dan jembatan skala terbatas; dan
KK6. Mampu mengkritisi prosedur operasional standar dalam penyelesaian masalah teknologi konstruksi bangunan jalan dan jembatan skala terbatas yang telah dan/atau sedang diterapkan, dan dituangkan dalam bentuk kertas kerja.
Penguasaan Pengetahuan
PP1. Konsep teoretis sains alam dan matematika terapan secara umum
PP2. Konsep teoretis sains rekayasa, prinsip rekayasa, dan metode perancangan rekayasa dalam pelaksanaan, pengawasan, perawatan dan perbaikan komponen bangunan jalan dan jembatan skala terbatas secara mendalam
PP3. Konsep, prinsip, metode, dan teknik pelaksanaan, pengawasan, perawatan dan perbaikan komponen bangunan jalan dan jembatan skala terbatas, minimal meliputi:
a. pengujian dan pengukuran komponen bangunan jalan dan jembatan;
b. manajemen sumber daya, alat dan bahan;
c. penggunaan perangkat komputer dan perangkat lunak aplikasi yang relevan;
d. Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
PP4. Pengetahuan operasional proses kontruksi terkait dengan pelaksanaan, pengawasan, perawatan dan perbaikan komponen bangunan jalan dan jembatan skala terbatas
PP5. Pengetahuan faktual dan metode aplikasi dari referensi teknis (aturan dan standar) nasional dan internasional, serta peraturan yang berlaku di wilayah kerjanya untuk melakukan pekerjaan pelaksanaan, pengawasan, perawatan dan perbaikan komponen bangunan jalan dan jembatan skala terbatas;
PP6. Prinsip-prinsip penjaminan mutu pelaksanaan dan pengawasan, perawatan dan perbaikan komponen bangunan jalan dan jembatan skala terbatas
PP7. Konsep dan prinsip pelestarian lingkungan
PP8. Pengetahuan faktual dari isu terkini dalam masalah ekonomi, sosial, ekologi secara umum pada teknologi konstruksi bangunan jalan dan jembatan
PP9. Prinsip, metode dan teknik pelaksanaan keselamatan, kesehatan kerja dan lingkungan di bengkel, studio, kegiatan laboratorium, dan di lapangan
PP10. Prinsip dan teknik berkomunikasi efektif secara lisan dan tulisan; dan pengetahuan faktual tentang perkembangan teknologi konstruksi bangunan jalan dan jembatan mutakhir.